Sonora.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) telah mengumumkan jadwal pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 2 untuk periode November dan Desember 2024.
Bantuan ini akan mulai dicairkan pada Jumat, 6 Desember 2024, dengan jumlah penerima mencapai 523.622 peserta didik.
"Pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2024 bulan November dan Desember 2024 akan dilaksanakan secara bertahap mulai 6 Desember 2024," ungkap akun Instagram resmi @disdikdki, sebagaimana dikutip pada Rabu (4/12/2024).
Dana bantuan ini diberikan kepada siswa di jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, serta peserta didik di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Proses pencairan bagi penerima baru mencakup pembukaan rekening, pencetakan buku tabungan dan ATM, serta pemindahan dana ke rekening masing-masing penerima.
Baca Juga: KJP Plus Maret 2024: Cara Cek, Jadwal Cair, dan Besaran Bantuan untuk Siswa SD-SMA
Langkah Cek Status Penerima KJP Plus Tahap 2
Untuk memastikan apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima, ikuti langkah-langkah berikut:
- Akses laman kjp.jakarta.go.id.
- Klik opsi Periksa Status Penerimaan KJP.
- Pilih menu Pencarian.
- Masukkan NIK KTP orang tua penerima KJP Plus.
- Pilih Tahun dan Tahap yang sesuai.
- Tekan tombol Cek.
Hasilnya akan menampilkan data penerima KJP Plus Tahap 2 untuk periode November-Desember 2024.
Rincian Dana KJP Plus Tahap 2 November-Desember 2024
Berikut alokasi dana untuk tiap jenjang pendidikan:
- SD/MI
- Total: Rp 250.000/bulan (Dana Rutin Rp 135.000 dan Dana Berkala Rp 115.000).
- Tambahan SPP (swasta): Rp 130.000/bulan.
- Total penerima: 242.919 siswa.
- SMP/MTs
- Total: Rp 300.000/bulan (Dana Rutin Rp 185.000 dan Dana Berkala Rp 115.000).
- Tambahan SPP (swasta): Rp 170.000/bulan.
- Total penerima: 147.341 siswa.
- SMA/MA
- Total: Rp 420.000/bulan (Dana Rutin Rp 235.000 dan Dana Berkala Rp 185.000).
- Tambahan SPP (swasta): Rp 290.000/bulan.
- Total penerima: 48.876 siswa.
- SMK
- Total: Rp 450.000/bulan (Dana Rutin Rp 235.000 dan Dana Berkala Rp 215.000).
- Tambahan SPP (swasta): Rp 240.000/bulan.
- Total penerima: 83.403 siswa.
- PKBM
- Total: Rp 300.000/bulan (Dana Rutin Rp 185.000 dan Dana Berkala Rp 115.000).
- Total penerima: 1.083 peserta didik.
Pastikan Anda memanfaatkan bantuan ini untuk mendukung kebutuhan pendidikan dengan baik. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui laman resmi KJP.
Baca Juga: Cara Daftar Antrian KJP Pasar Jaya, Bisa Akses di Link Berikut