Find Us On Social Media :
anugerah predikat A untuk kualitas pelayanan publik di Kota Banjarmasin dari Ombudsman RI (Prokom Banjarmasin)

Raih Predikat A, Kualitas Pelayanan Publik di Banjarmasin Zona Hijau

Eva Rizkiyana - Kamis, 12 Desember 2024 | 12:08 WIB

Banjarmasin, Sonora.ID – Kota Banjarmasin meraih predikat A untuk kepatuhan pelayanan publik yang diberikan Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan, belum lama tadi, dengan nilai kepatuhan mencapai 95,45.

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, mengatakan bahwa nilai tersebut menempatkan kota ini dalam zona hijau yang menjadi tanda jika kualitas pelayanan publik sudah sangat baik.

“Predikat A Zona Hijau dengan nilai 95,45 tentu sangat menggembirakan. Ini merupakan hasil kerja keras kami di berbagai instansi,” tutur Ibnu.

Ia menyebut, hasil tersebut adalah prestasi bagi seluruh SKPD yang berkaitan dengan pelayanan publik.

Seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, hingga Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Capaian itu juga merupakan hadiah terbaik bagi masyarakat Kota Banjarmasin untuk menutup akhir tahun ini.

Dengan raihan nilai yang hampir sempurna, menurutnya pelayanan publik sudah cukup maksimal.

Terutama dalam pelayanan keluhan yang disampaikan masyarakat.

“Jika ada keluhan terkait pelayanan, kami akan segera menanganinya dengan cepat, jangan diperlambat,” tegasnya lagi.

Baca Juga: Wali Kota Banjarmasin Lantik Direksi & Dewas Perumda Pasar Baiman