Find Us On Social Media :
BPJS Kesehatan Bentuk Forum Anti Fraud Demi Wujudkan Ekosistem JKN Tanpa Kecurangan. (Dok. BPJS Kesehatan)

BPJS Kesehatan Bentuk Forum Anti Fraud demi Wujudkan Ekosistem JKN Tanpa Kecurangan

Indra Gunawan - Jumat, 13 Desember 2024 | 11:50 WIB

Sonora.ID, Jakarta - Perayaan Hari Anti Korupsi Sedunia 2024 (Hakordia), dijadikan momen yang tepat bagi BPJS Kesehatan untuk mewujudkan ekosistem JKN tanpa kecurangan serta untuk menumbuhkan kesadaran publik akan pentingnya kolaborasi bersama dalam menciptakan ekosistem Program JKN yang bersih dari kecurangan.

“Integritas, transparansi, dan profesionalisme selalu kami junjung tinggi selama satu dekade mengelola Program JKN. Saya yakin, impian kita semua adalah mewujudkan ekosistem JKN tanpa kecurangan," ucap Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti dalam siaran persnya, Kamis (12/12/2024).

"Dalam prosesnya, tentu diperlukan partisipasi dan komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi memerangi semua bentuk kecurangan dalam ekosistem JKN," kata Ghufron.

"Karena itu, bertepatan dengan momen Hakordia 2024 ini, kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menyerukan aksi mencegah segala bentuk kecurangan dalam Program JKN,” tegasnya.

“Kami telah mengembangkan kebijakan yang mengatur tata kelola, proses bisnis, sistem informasi, hingga tools untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kecurangan. Kami optimis, aksi kolaborasi bersama seluruh ekosistem JKN, akan membawa dampak besar bagi peningkatan kualitas layanan kesehatan di Indonesia,” ucap Ghufron.

Sementara itu, Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Mundiharno menambahkan bahwa pihaknya secara rutin berkoordinasi dengan Tim PK-JKN dalam memberantas berbagai kecurangan di wilayah pusat hingga daerah.

Sebagai informasi, Tim PK-JKN ini terdiri atas Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Di sisi lain, BPJS Kesehatan juga melibatkan para ahli, akademisi, praktisi anti kecurangan, hingga aparat penegak hukum untuk mengawal implementasi Program JKN di lapangan.

“Dari sisi internal, kami berupaya meningkatkan kompetensi Duta BPJS Kesehatan melalui pelatihan maupun sertifikasi Association Certified Fraud Examiners (ACFE), menetapkan Key Performance Indicator (KPI) bagi unit kerja dan Duta BPJS Kesehatan yang terkait dengan kegiatan anti kecurangan," ucap Mundiharno.

Baca Juga: Rangkul RS Daerah, BPJS Kesehatan Cegah Kecurangan di Layanan JKN