Find Us On Social Media :
(Diskominfo Kab. Landak)

Pj Bupati Landak Berharap Keterbukaan Informasi Bisa Terus Dijalankan

Wilhelmus Triputra - Sabtu, 14 Desember 2024 | 14:26 WIB

Landak, Sonora.ID - Penjabat (Pj) Bupati Landak, Dr. Gutmen Nainggolan, turut mendampingi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Landak dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terkait dengan keterbukaan informasi badan publik.

Acara yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat ini berlangsung pada Jumat (13/12/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Gutmen Nainggolan menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Pusat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Kabupaten Landak yang dinilai sudah berjalan dengan baik.

Gutmen menjelaskan, pencapaian ini tidak terlepas dari dukungan penuh yang diberikan oleh Bupati dan Pj. Bupati sebelumnya, yang telah merumuskan berbagai peraturan perundang-undangan, termasuk undang-undang dan peraturan pemerintah yang mendasari kebijakan keterbukaan informasi publik.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi dan memperkuat implementasi keterbukaan informasi di tingkat pemerintahan daerah, serta memastikan bahwa seluruh badan publik di Kalbar memenuhi standar transparansi yang diharapkan.

"Kami sungguh bersyukur karena Bupati maupun Pj. Bupati sebelumnya telah meletakan udang-undang maupun PP tentang keterbukaan informasi publik. Dengan implementasinya yaitu ada SK PPID, Perda pendirian radio dan lain-lain," terangnya.

Gutmen juga menjelaskan selama enam bulan bertugas sebagai Pj. Bupati Landak terus menata keterbukaan informasi publik untuk memberikan pelayan informasi kepada masyarakat.

"Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui hal-hal seperti anggaran, dan program pemerintah, serta data yang sifatnya umum bisa diakses masyarakat sehingga nanti juga bisa dipergunakan oleh masyarakat umum sebagai sumber informasi serta bukti akuntabilitas," jelasnya.

Dirinya berharap melalui kerjasama dengan pihak internal maupun eksternal keterbukaan informasi publik ini bisa terus disajikan kepada masyarakat.

"Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Landak mengucapkan terima kasih kepada evaluator dalam hal ini pihak KI atas terselenggaranya kegiatan ini," pungkas Gutmen.