Bandung, Sonora.ID - Kembali PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung melakukan penertiban aset. Kali ini berupa rumah tinggal yang ada di Jalan Cakranegara No. 3 Kelurahan Cihapit, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung.
Manager Humas Daop 2 Bandung Ayep Hanapi mengatakan, penertiban aset ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam mengamankan aset milik perusahaan, serta memastikan pemanfaatannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami sebelumnya sudah melakukan pendekatan persuasif kepada penghuni rumah untuk melakukan proses ikatan persewaan," kata Ayep di lokasi penertiban, Rabu (18/12/2024).
"Tapi penghuni rumah tidak ada itikad baiknya, bahkan menolak melakukan proses perjanjian persewaan aset. Padahal kami sudah jelaskan bahwa aset tanah dan bangunan yang ditempati, tercatat pada aktiva tetap sebagai Rumah Perusahaan milik PT KAI (Persero) yang memiliki Luas Bangunan 94,5 m2 dan Luas Tanah 283 m2," jelas Ayep.
"Dan kami juga sudah secara resmi memberikan peringatan sebanyak tiga kali kepada penghuni rumah. Peringatan itu kami layangkan pada bulan September 2024 lalu. Tapi sampai batas waktu yang ditentukan, penghuni tidak mengindahkan peringatan yang sudah diberikan, dan kami akhirnya sekarang melakukan langkah tegas berupa pengosongan dan pengamanan aset perusahaan," kata Ayep.
Untuk diketahui, proses penertiban berjalan tertib dan lancar dengan dukungan dan koordinasi dari berbagai pihak, seperti aparat penegak hukum, unsur kewilayahan, TNI dan POLRI, Kuasa Hukum Dr. Tina Amelia & Co, dan stakeholder lainnya.
Penertiban aset di Jalan Cakranegara Kota Bandung ini menambah jumlah aset milik KAI yang berhasil diamankan dalam rangka memastikan pengelolaan aset perusahaan berjalan optimal dan sesuai peraturan.
"Jadi sepanjang 2024 hingga hari ini, aset KAI yang ada di area Daop 2 yang sudah kami tertibkan, yang berupa rumah perusahaan, ada sekitar 72 unit dengan total luas tanah sekitar 1.700-an meter persegi. Kalau yang berupa lahan itu kurang lebih sekitar 29 juta meter persegi,"
Ayep menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen KAI dalam menjaga aset negara dari penguasaan pihak-pihak yang tidak berhak.
“KAI Daop 2 Bandung terus melakukan pendataan, pengamanan, dan pengambilalihan aset-aset yang dikuasai secara tidak sah oleh oknum. Penertiban ini penting dilakukan demi mendukung pengelolaan aset yang produktif dan dimanfaatkan untuk kepentingan perusahaan,” jelas Ayep.
Sebelumnya, KAI Daop 2 telah melakukan berbagai penertiban di wilayah kerjanya. Hingga saat ini, jumlah aset yang berhasil diamankan terus bertambah seiring dengan intensifikasi program pengamanan dan pengambilalihan aset untuk dimanfaatkan sesuai ketentuan perusahaan.
KAI mengajak seluruh pihak untuk mendukung upaya ini agar aset-aset yang merupakan kekayaan negara dapat dimanfaatkan secara optimal. Dengan tertibnya pengelolaan aset, KAI berharap dapat meningkatkan pelayanan transportasi kereta api kepada masyarakat serta memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pembangunan nasional.