Find Us On Social Media :
Koleksi buku-buku di Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Pontianak. (Ist)

Pemkot Pontianak Raih Nilai A Indeks Kearsipan Nasional

Wilhelmus Triputra - Jumat, 20 Desember 2024 | 11:25 WIB

Pontianak, Sonora.ID -  Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kembali mencatatkan prestasi gemilang. Kota Pontianak berhasil meraih nilai A pada Indeks Kearsipan Nasional dengan predikat ‘Memuaskan’. Prestasi ini menempatkan Pontianak di peringkat ke-43 tingkat nasional, sekaligus meraih posisi pertama di Kalimantan Barat (Kalbar).

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kota Pontianak Rendrayani menerangkan, angka ini meningkat dari tahun sebelumnya di mana Kota Pontianak menerima nilai BB dengan predikat ‘Sangat Baik’.

“Terima kasih atas bimbingan dan arahan Bapak Penjabat (Pj) Wali Kota, BapakSekretaris Daerah serta dukungan dari seluruh OPD se-Kota Pontianak,” tutur Ririn, sapaan karibnya setelah menyimk  pengumuman nilai hasil pengawasan, Kamis (19/12/2024).

Melalui prestasi ini, Ririn berharap ke depannya pengelolaan arsip di lingkungan Pemkot Pontianak kian baik dengan dorongan prestasi. Ia menjelaskan, Indeks Kearsipan Kota Pontianak diperoleh dari 60 persen Indeks Kearsipan Eksternal oleh Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) di tingkat provinsi dan kabupaten.

“Ditambah 40 persen Indeks Kearsipan Internal dengan nilai indeks kearsipan 5 OPD tertinggi,” jelasnya.

Baca Juga: Srikandi PLN Group Berdayakan Ibu Tunggal dan Ibu Mandiri Dalam Pengembangan UMKM

Menurut Ririn, capaian ini tidak terlepas dari penerapan sistem digitalisasi arsip yang diterapkan secara konsisten. Sistem ini memungkinkan pengelolaan dokumen menjadi lebih efisien dan mudah diakses oleh masyarakat maupun instansi terkait. Selain itu, pelatihan berkala untuk staf kearsipan juga menjadi salah satu faktor kunci yang mendukung keberhasilan tersebut.

“Kami percaya bahwa arsip bukan hanya tentang menyimpan dokumen, tetapi juga melestarikan sejarah dan mendukung pembangunan kota secara berkelanjutan. Dengan digitalisasi, kami mampu menghadirkan arsip yang relevan dan responsif terhadap kebutuhan zaman,” tambah Ririn.

Pj Wali Kota Pontianak Edi Suryanto memberikan apresiasinya terhadap pencapaian ini. Ia menyebut bahwa prestasi ini menjadi bukti kuat Pontianak memiliki sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Pengelolaan arsip yang baik mencerminkan tata kelola yang baik pula. Kami sangat bangga dan akan terus mendorong peningkatan kualitas kearsipan di Kota Pontianak,” katanya.

Edi juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak swasta dalam menjaga keberlanjutan prestasi ini. Ia mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam memanfaatkan layanan kearsipan yang tersedia.

“Kami ingin prestasi ini menjadi langkah awal menuju Pontianak yang lebih maju dan inovatif di masa depan. Kami harap semua pihak dapat terus mendukung program-program pengelolaan kearsipan yang sudah berjalan dengan baik,” tutupnya.

Baca Juga: BBPOM Pontianak Temukan 50 Kasus Obat dan Makanan Ilegal