Find Us On Social Media :
Ilustrasi Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi Menurut Islam, Boleh atau Haram? (Freepik)

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi Menurut Islam, Boleh atau Haram?

Debbyani Nurinda - Kamis, 26 Desember 2024 | 17:09 WIB

Sonora.ID – Tahun baru 2025 sudah semakin dekat, hanya dalam hitungan hari kita sudah harus berpisah dengan tahun 2024.

Momen pergantian tahun selalu menjadi waktu istimewa yang dinanti-nanti oleh banyak orang di seluruh dunia.

Seperti di ketahui malam tahun baru merupakan perayaan yang sangat identik dengan semarak pesta dan kemeriahan.

Sebab biasanya tiap tahun akan ada berbagai acara menarik yang digelar dalam rangka menyambut pergantian tahun.

Misalnya seperti konser musik, pesta kembang api, barbeque bersama keluarga dan lain sebagainya.

Baca Juga: 3 Khutbah Jumat tentang Pergantian Tahun Baru Masehi, Menyentuh Hati 

Tak hanya itu, biasanya pada malam tahun baru kita juga mengirimkan dan mendapat pesan ucapan selamatan Tahun Baru dari orang-orang terdekat.

Nah, kata kunci hukum merayakan tahun baru menurut Islam sedang ramai dicari di internet saat ini.

Mungkin karena banyak muslim yang ingin ikut dalam berbagai perayaan tahun baru, tapi masih tidak yakin boleh atau haram bagi mereka.

Lantas, bagaimana hukum merayakan tahun baru masehi menurut Islam?

Tahun Baru Masehi berbeda dengan penanggalan Hijriah yang menjadi acuan beribadah umat Islam.