Find Us On Social Media :
Cara buat SKCK online (Indonesia Baik)

Bagaimana Cara Membuat SKCK Online Lewat Aplikasi Super Apps Presisi?

Sienty Ayu Monica - Kamis, 2 Januari 2025 | 13:30 WIB

Sonora.ID - Kini pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) semakin mudah karena dapat dilakukan secara online tanpa perlu mengunjungi kantor polisi. Lalu, bagaimana cara membuat SKCK secara online?

Umumnya, SKCK dibutuhkan untuk berbagai keperluan administrasi seperti melamar pekerjaan, mendaftar calon pegawai negeri sipil (CPNS), atau keperluan lain yang memerlukan dokumen resmi. SKCK sendiri merupakan dokumen yang dikeluarkan oleh pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan berisi riwayat catatan kejahatan seseorang.

Untuk membuat SKCK secara online, masyarakat bisa menggunakan aplikasi Super Apps Presisi, yang tersedia untuk diunduh melalui App Store maupun Google Play Store. Berikut adalah langkah-langkah membuat SKCK secara online melalui perangkat seluler:

Baca Juga: Contoh SKCK untuk Pemberkasan PPPK, dengan Cara dan Syarat Membuatnya

  1. Unduh aplikasi Super Apps Presisi dan lakukan pendaftaran akun.
  2. Lengkapi data pendaftaran, seperti foto KTP, foto wajah dari beberapa sisi (kanan, kiri, depan), foto wajah dengan KTP, alamat sesuai KTP, serta nomor NPWP jika ada.
  3. Setelah berhasil mendaftar, masuk ke menu "SKCK" pada halaman utama aplikasi.
  4. Pilih opsi "Ajukan SKCK" dan baca syarat serta ketentuan yang berlaku.
  5. Klik "Mulai" dan isi data yang diminta, termasuk tujuan pembuatan SKCK serta alamat sesuai dengan KTP.
  6. Pilih metode pembayaran menggunakan BRI Virtual Account dan lanjutkan dengan mengklik "Bayar". Biaya pembuatan SKCK adalah Rp30.000.
  7. Setelah pembayaran, unduh barcode pendaftaran yang akan dikirimkan melalui email.
  8. Cetak bukti pendaftaran dan pembayaran tersebut.

Tahap selanjutnya, pemohon perlu membawa dokumen yang telah dicetak serta barcode ke kantor polisi sesuai tingkat wilayah yang dipilih, seperti Polsek, Polres, Polda, atau Mabes Polri.

Petugas di kantor polisi akan memindai barcode untuk memproses pencetakan SKCK.

Meskipun proses pengajuan dapat dilakukan secara online, pengambilan SKCK tetap harus dilakukan secara langsung dengan mengunjungi kantor polisi yang bersangkutan.

Hal ini menjadi tahapan terakhir agar dokumen SKCK resmi dapat diterbitkan.

Baca Juga: 7 Cara Membuat SKCK Online Lewat HP, Praktis dan Lengkap dengan Persyaratan