Sonora.ID - Berikut adalah penjelasan mengenai cara daftar PPPK Tahap 2, di mana batas pendaftarannya diperpanjang hingga 15 Januari 2025.
Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 kembali mendapatkan perpanjangan waktu.
Batas akhir pendaftaran kini diperpanjang hingga 15 Januari 2025 pukul 23.59 WIB.
Perubahan jadwal ini tercantum dalam Surat Plt.
Kepala BKN Nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025, tertanggal 6 Januari 2025, yang mengatur Penyesuaian Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024 Tahap 2.
Penyesuaian jadwal ini berlaku bagi tenaga non-ASN yang tercatat dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN), sesuai kriteria yang diatur dalam Keputusan Menteri PANRB Republik Indonesia Nomor 634 Tahun 2024.
Hal ini mencakup tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah serta lulusan PPG yang mendaftar formasi guru di instansi daerah.
Cara Pendaftaran PPPK Tahap 2
Baca Juga: Pengumuman CPNS Kemenkumham 2024, Lengkap dengan Link Resminya!
1. Akses laman resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/