Sonora.ID - Simak, berikut ini adalah cara login hingga mencetak SKP di e-Kinerja BKN untuk para ASN di Januari 2025.
Memasuki awal tahun 2025, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia diharuskan untuk melaporkan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) melalui aplikasi e-Kinerja BKN.
Aplikasi ini berfungsi sebagai platform utama untuk mengelola dan mengevaluasi kinerja pegawai secara digital, sehingga lebih efisien dan transparan.
Dengan adanya Surat Edaran Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2023, ASN wajib menggunakan e-Kinerja BKN untuk menyelesaikan pelaporan SKP tahun 2024 sebelum 10 Januari 2025.
Oleh karena itu, penting bagi ASN untuk memahami cara mengakses dan mencetak SKP melalui aplikasi ini.
Baca Juga: Kunci Jawaban Pelatihan Pintar Kemenag Pelatihan Teknis E Kinerja
Artikel ini akan memberikan panduan lengkap tentang langkah-langkah mulai dari login, pengisian data, hingga pencetakan SKP di e-Kinerja BKN.
Berikut adalah panduannya untuk memastikan semua tahapan dapat dilalui dengan lancar.
Cara Login ke e-Kinerja BKN
Untuk memulai, ASN perlu memastikan koneksi internet stabil.