Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan, Edwin Aristiawan bersama masyarakat menggunakan Aplikasi Mobile JKN.
Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan, Edwin Aristiawan bersama masyarakat menggunakan Aplikasi Mobile JKN. (BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta)

Direktur TI BPJS Kesehatan Berikan Penghargaan untuk 2 RS di Yogyakarta

Benni Listiyo - Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB

Sonora.ID - Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan, Edwin Aristiawan memberikan penghargaan bintang tiga kepada dua rumah sakit di Yogyakarta, yakni Rumah Sakit Tk III 04.06.03 dr. Soetarto dan Rumah Sakit Happy Land pada Rabu, 22 Januari 2025.

Penghargaan tersebut diberikan atas komitmen rumah sakit dalam memanfaatkan sistem antrean online terintegrasi dengan aplikasi Mobile JKN, i-Care JKN, pemanfaatan surat eligibilitas peserta (SEP) elektronik terintegrasi V-Claim, dan finger print atau face recognition BPJS Kesehatan (FRISTA).

Data per Januari 2025 menunjukkan, pemanfaatan antrean online yang terhubung dengan aplikasi Mobile JKN di Rumah Sakit Tk III 04.06.03 dr. Soetarto Yogyakarta mencapai 36,59% dari total peserta rawat jalan.

Adapun di Rumah Sakit Happy Land Yogyakarta, pemanfaatan antrean online sebesar 51,11% dari kunjungan rawat jalan.

"Kami memberikan apresiasi kepada fasilitas kesehatan atas dukungan terhadap transformasi digital dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Layanan pada jutaan peserta tidak akan baik jika tidak dibarengi dengan perubahan ke arah digital," kata Edwin Aristiawan.

Melalui menu Pendaftaran Layanan (antrean) pada aplikasi Mobile JKN, peserta dapat menentukan secara mandiri hari rencana kunjungannya ke fasilitas kesehatan. 

Jika waktu antrean sudah dekat, peserta bisa datang ke fasilitas kesehatan yang dimaksud. Aplikasi akan menunjukkan pergerakan antrean di fasilitas kesehatan secara real time.

“Tujuannya agar proses antrean bisa lancar. Banyak hal produktif yang bisa dilakukan peserta sembari memantau antreannya lewat aplikasi. Rumah sakit pun bisa efisien, tidak perlu menambah lahan parkir maupun kursi tunggu karena flow kedatangan pasien lancar,” tegas Edwin.

Dari sisi kemudahan tenaga medis, BPJS Kesehatan menyediakan sistem Informasi Pencarian Riwayat Pelayanan Kesehatan JKN (i-Care JKN) untuk melihat riwayat kesehatan pasien.

Baca Juga: Upaya Pemkab Landak Lewat Agen PERISAI Tingkatkan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan