Penajam, Sonora.ID - Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor mengatakan tugas dan amanah yang dilaksanakan para pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) sangat berat.
Hal ini karena sedekah baik zakat fitrah maupun zakat mal harus disalurkan betul-betul dengan baik sesuai dengan kriteria dan ketentuan yang ada.
Tidak hanya itu, dengan pengelolaan yang yang dilakukan Baznas harus betul-betul dilaksanakan secara baik, transparan dan tercatat baik secara pelaporan dan disampaikan secara terbuka.
“ Untuk memastikan kepercayaan sebagai lembaga penyalur zakat kiranya dapat memberikan laporan secara umum kepada publik.
Terutama sekali kepada para penyalur-penyalur zakat pada lembaga ini, seperti yang kita ketahui selama ini kan bahasa sini 90 persen mungkin ditopang oleh teman-teman PNS di Kabupaten PPU, sehingga apa yang dilakukan betul-betul tepat sasaran dan tidak disalah gunakan” ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, pada momentum Ramadhan ini yang telah memasuki hari ke 18 dan tidak lama lagi memasuki hari raya Idul Fitri, kiranya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menunaikan zakat baik dalam meluarkan zakat fitrah, zakat mal atau sedeka kepada lembaga penyalur seperti Baznas.
“Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat, jajaran instansi pemerintah maupun sektor swasta untuk menyalurkan zakatnya di tempat yang memang seharusnya. Mari kita salurkan yang menjadi kewajiban kita sebagai pembersihan diri dari rezeki yang kita peroleh” Kata Mudyat.
Mudyat juga berharap kedepan bahwa zakat-zakat yang yang disalurkan melalui Baznas ini bisa bermanfaat dan membantu yang membutuhkan karena inilah momentun untuk a menanamkan nilai-nilai kepedulian antar sesama.
Sementara itu, Ketua Baznas PPU. Tahmid penyampaikan bahwa untuk tahun 2025 ini akan menyalurkan akan menyalurkan bantuan kepada mustahiq sebanyakn 2552 penerima di seluruh wilayah Kabupaten PPU.
”Bantuan yang diberikan ini merupakan seluruh zakat baik zakat fitrah, zakat mal maupun sedekah yang dikumpulkan dan disalurkan berupa sembako dan uang tunai senilai Rp. 250.000 sampai Rp.800.000-, per orang sesuai krietria para penerimanya” ungkapnya
Untuk itu, selaku pengurus Baznas yang menjadi lembaga resmi dari pemerintah non struktural ini kiranya turut menghimbau kepada seluruh masyarakat supaya berzakat ke Baznas Kabupaten PPU.
“ Insya Allah kita akan kumpulkan zakat-zakat tersebut dan akan kita distribusikan sesuai dengan asmatnya masing-masing utamanya kepada para mustahiq,” ujarnya.
Sebelumnya, Bupati bersama Wakil Bupati Abdul Waris Muin serta Sekretaris Daerah (Sekda) Tohar, membayar zakat di Kantor Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten PPU (BAZNAS) di kawasan Masjid Agung Al-Ikhlas PPU.