Banjir di Kelapa Gading. Jakarta Utara
PNS yang Rumahnya Terendam Banjir Bisa Cuti 1 Bulan dan Tetap Digaji
Akibat banjir beberapa kantor pun mengizinkan karyawannya untuk mengambil cuti. Termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm