Pemilik kendaraan bermotor melakukan pembayaran pajak perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di mobil Pelayanan Samsat Keliling Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Gubernur Sulsel Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Cek Syaratnya
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah memberikan pembebasan denda pajak kendaraan bermotor (PKB).
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm