Sri Mulyani.
Jokowi Hapus THR Tahun Ini, Menkeu: Berlaku untuk Presiden, Menteri Hingga Anggota DPR
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan untuk menghapus Tunjangan Hari Raya bagi pejabat negara.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm