Komisioner Ombudsman Makassar, Andi Ihwan Patiroy.
Cegah Penyalahgunaan Wewenang, Ombudsman Makassar Buka Layanan Pengaduan PPDB
Keputusan itu guna mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang pada proses administrasi penerimaan siswa baru.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm