Anies Baswedan
Pemprov DKI Jakarta Tetapkan Kenaikan Pajak Parkir Dengan Perubahan Tarif Menjadi 30%
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyampaikan laporan hasil pembahasan bapemperda terhadap Raperda tentang
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm