Bupati Karanganyar Juliyatmono menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak Penghasilan (PPh) melalui e-Filing di Rumah Dinas Bupati Karanganyar, pada Jumat (4/2/2022) kemarin.
Lapor SPT Tahunan Melalui E-Filling, Bupati Karanganyar: Prosesnya Sangat Mudah
Bupati Karanganyar Juliyatmono menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak Penghasilan (PPh) melalui e-Filing di Rumah Dinas
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm