Kunjungan KOMNAS HAM ke PPU
Komnas HAM Pertanyakan Dampak Pemindahan IKN di Kabupaten PPU
Wawancara ini digelar terkait dengan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibukota Negara (IKN) yang baru.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm