Pembuatan SIM baru wajib sertakan sertifikat mengemudi
Aturan Pembuatan SIM Baru, Wajib Sertakan Sertifikat Mengemudi
Korlantas Polri mengeluarkan aturan baru, syarat membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) kini harus melampirkan surat pelatihan mengemudi.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm