Pj. Bupati Landak Hadiri Rapat Paripurna Ke-19 Masa Sidang III Tahun 2023 DPRD Kab. Landak.
Perda Tentang Pajak Daerah & Retribusi Daerah Ditetapkan dan Disetujui
Pj. Bupati Landak Samuel, SE, M.Si menghadiri Rapat Paripurna Ke-19 Masa Sidang III Tahun 2023 DPRD Kabupaten Landak
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm