Kepala Kantor Perwakilan BI Jabar Erwin Gunawan Hutapea (pegang mic) saat Media Briefing di Kantor BI Jabar, Jumat (21/7/2023)/Gun
Pasca Pandemi, Bank Indonesia Kembali Berlakukan Potongan QRIS Sebesar 0,3 Persen
Sejak dihadirkan pada 2019, Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) menjadi sebuah upaya standardisasi oleh Bank Indonesia (BI) untuk semua
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm