KPPU Jatuhkan Sanksi Kepada 2 Perusahaan Terkait Pembangunan Sistem Persinyalan Elektrik Jalur Ganda KA
KPPU Jatuhkan Sanksi Kepada 2 Perusahaan Terkait Pembangunan Sistem Persinyalan Elektrik Jalur Ganda KA
Medan, Sonora.ID - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) jatuhkan total denda sebesar Rp10.973.000.000,-
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm