Mulai 15 September 2023, BPS Sumut Akan Melakukan Pendataan kepada KUMKM di 19 Kabupaten dan Kota
Mulai 15 September 2023, BPS Sumut Akan Melakukan Pendataan kepada KUMKM di 19 Kabupaten dan Kota
Mulai 15 September 2023, BPJS Sumut akan mulai melakukan pendataan kepada pelaku usaha KUMKM di 19 kabupaten dan kota di Sumut.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm