Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan OJK Rizal Ramadhani (kedua dari kanan/batik coklat) saat konferensi pers usai membuka Sosialisasi tentang Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan kepada Jajaran Kepolisian dan Kejaksaan di Bandung, Selasa (26/3/2024)/Gun
OJK: Penegak Hukum Di Jabar Harus Paham Tindak Pidana Jasa Keuangan
Berikut ini adalah berita terkait OJK: Penegak Hukum Di Jabar Harus Paham Tindak Pidana Jasa Keuangan untuk kamu simak.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm