Mantan Dirut PT BA Divonis Bebas Kasus Akusisi PT SBS
Mantan Dirut PT BA Divonis Bebas Kasus Akusisi PT SBS
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Kelas IA Palembang memvonis bebas lima terdakwa salah satunya mantan Dirut PT BA Milawarma
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm