Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Irawan Heru S, dalam talkshow bersama Smart FM Balikpapan yang membahas Rancangan Peraturan Daerah RTRW PPU tahun 2023-2043, Jumat 17 Mei 2024.
RTRW PPU Berubah, DPRD PPU Jamin Status Tanah Tidak Berubah
DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menjamin status lahan warga tidak akan berubah jika Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) disahkan.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm