Tim hukum paslon Ahmad Luthfi dan Taj Yasin laporkan enam pejabat ke Bawaslu atas dugaan politik uang Rp 68 juta dan penyalahgunaan fasilitas pemerintah.
6 Pejabat Sukoharjo Dilaporkan, Bawaslu Selidiki Dugaan Politik Uang
Tim hukum paslon nomor 2, Luthfi-Taj Yasin, melaporkan enam orang atas dugaan politik uang serta penyalahgunaan fasilitas pemerintah.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm