Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Barat, Maulana Yasin.
Sejauh Ini OJK Telah Menutup Sekitar 7.800 Fintech Ilegal
Kepala OJK Kalbar Maulana Yasin mengatakan sejauh ini OJK telah menutup sebanyak 7.800-an fintech ilegal yang dapat merugikan masyarakat luas.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm