Ilustrasi UMP Jabar
Sah! Upah Minimum Provinsi Jabar 2025 Naik 6,5 Persen
Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Rabu (11/12/2024) malam, mengumumkan UMP 2025 naik sebesar 6,5 persen, dan UMSP naik 7 persen.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm