Sonora.ID - Pemilik hak cipta dari lagu ‘Rock and Roll Part 2’, Garry Glitter telah mengkonfirmasi jika ia tidak akan menerima royalti atas penggunaan lagunya di tahun 1971 di film Joker.
Dikutip dari NME, lagu ini ia tulis bersama dengan mendiang produser Miker Leander, tampil dominan sebagai salah satu soundtrack dalam adegan film garapannya Todd Phillips tersebut.
Baca Juga: Raih 1 Juta Subscriber di YouTube, Segini Penghasilan Ahok per Bulan
Sebelumnya diberitakan jika perwakilan dari film yang memiliki aktor Joaquin Phoenix sebagai Joker itu mengkonfirmasi jika Glitter yang sekarang sedang dalam menjalani hukuman penjara 16 tahun atas kejahatan seksual terhadap anak-anak akan mendapatkan royalti dari penggunaan lagunya ‘Rock and Roll Part 2’.
Namun sekarang ia memastikan untuk tidak ingin menerima sepeser pun uang yang dihasilkan dari film tersebut.
Berbicara kepada salah satu tim The LA time, Snapper Music, Label yang berbasis di London yang memiliki rekaman master dari Glitter, mengatakan Gadd menjual haknya untuk rekaman dan penerbitan ‘Rock and Roll Part 2’, serta sejumlah lagu lainnya, lebih dari dua dekade lalu.
Baca Juga: Scarlett Johansson Dukung Marvel Buat Film Superhero Khusus Perempuan