Sonora.ID - Setelah kemarin sempat ditahan oleh pihak kepolisian atas dugaan penyalahgunaan narkotika, Vicky Nitinegoro akhirnya terbukti tidak mengkonsumsi narkotika.
Vicky menjalani proses pemeriksaan intensif 24 jam lebih di Mapolda Metro Jaya.
Dilansir dari Wartakota, cairan vape milik Vicky Nitinegoro yang sempat dicurigai pun terbukti tidak mengandung narkotika setelah diperiksa oleh tim Labfor Polri.
Baca Juga: Memperingati Hari Pangan Sedunia, Yuk Stop Buang-Buang Makanan!
“Jadi untuk VN (Vicky Nitinegoro) dan temannya AN kita kembalikan ke keluarga karena tidak terbukti mengonsumsi narkotika dan dicairan vapenya juga tidak mengandung narkotika,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/10/2019).
Vicky Nitinegoro di tangkap petugas bersama dua orang rekannya AC dan AN di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2019) sekitar pukul 18.00.
Penangkapan ketiga orang tersebut dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang mengatakan bahwa ada penyalahgunaan narkotika golongan I yang dikonsumsi melalui cairan vape.
Baca Juga: Tampil dengan Cello, Tabita Sebut Nama Krisdayanti, Anang: Siapa Itu?