Namun dirinya tidak menjelaskan kapan dan bagaimana proses registrasi IMEI tersebut akan diberlakukan. AIrlangga mengatakan public harus bersabar dan menunggu dalam waktu setengah tahun ke depan.
"Dalam 6 bulan, seluruh pelanggan akan terjamin dengan barang yang legal. Pengguna jangan khawatir, karena jika beli secara legal dari luar negeri juga ga masalah, karena bisa registrasi (IMEI)," kata Airlangga.
Baca Juga: Viral Crosshijaber di Medsos, Begini Ciri-Ciri dan Cara Mengenalinya
Pemblokiran ponsel ilegal atau BM akan dilakukan oleh operator seluler dengan cara mencocokkan IMEI perangkat yang terhubung ke jaringannya dengan database ponsel resmi yang disimpan oleh pemerintah.
Apabila nomor IMEI ponsel tidak ditemukan di database pemerintah karena masuk lewat jalur ilegal, maka perangkat yang bersangkutan akan diblokir dengan cara tidak diizinkan tersambung ke jaringan seluler.
Baca Juga: Kenapa Selebriti Termasuk Kelompok yang Rentan Depresi dan Bunuh Diri?