Hati-hati, Pemerintah Akan Blokir Ponsel Black Market pada April 2020

19 Oktober 2019 10:00 WIB
ilustrasi handphone blackmarket
ilustrasi handphone blackmarket ( pixabay)

Namun dirinya tidak menjelaskan kapan dan bagaimana proses registrasi IMEI tersebut akan diberlakukan. AIrlangga mengatakan public harus bersabar dan menunggu dalam waktu setengah tahun ke depan.

"Dalam 6 bulan, seluruh pelanggan akan terjamin dengan barang yang legal. Pengguna jangan khawatir, karena jika beli secara legal dari luar negeri juga ga masalah, karena bisa registrasi (IMEI)," kata Airlangga.

Baca Juga: Viral Crosshijaber di Medsos, Begini Ciri-Ciri dan Cara Mengenalinya

Pemblokiran ponsel ilegal atau BM akan dilakukan oleh operator seluler dengan cara mencocokkan IMEI perangkat yang terhubung ke jaringannya dengan database ponsel resmi yang disimpan oleh pemerintah.

Apabila nomor IMEI ponsel tidak ditemukan di database pemerintah karena masuk lewat jalur ilegal, maka perangkat yang bersangkutan akan diblokir dengan cara tidak diizinkan tersambung ke jaringan seluler.

Baca Juga: Kenapa Selebriti Termasuk Kelompok yang Rentan Depresi dan Bunuh Diri?

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm