Sonora.ID - Dua orang petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) di ringkus oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Keduanya di ringkus karena di dapati menjual sabu seberat 2,5 kilogram. Mirisnya sabu tersebut merupakan salah satu bukti hasil penegakan hukum yang dilakukan oleh BNN.
Pelaku berinisial MK yang merupakan seorang polisi dan bertugas di BNN sedangkan rekannya MR merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Baca Juga: Digadang-gadang jadi Mentri Kbinet II, Inilah Profil Tetty Paruntu
Keduanya ditangkap secara terpisah, MR ditangkap usai dirinya kedapatan akan menjual sabu seberat 2,5 kilogrqam di sebuah apartement kawasan Jakarta.
Setelah diamankan Jajaran Polda Metro Jaya MR menjenguk MK. Seketika MK diciduk atas dasar keterlibatannya dalam penjualan barang bukti.
Baca Juga: Tito Karnavian Dipanggil Presiden Ke Istana Hari Ini, Jadi Menteri?