Tok! Sri Mulyani Kembali jadi Menkeu di Kabinet Jokowi Jilid II

22 Oktober 2019 10:46 WIB
Sri Mulyani saat hadir di Istana Negara, Selasa (22/10/2019).
Sri Mulyani saat hadir di Istana Negara, Selasa (22/10/2019). ( Youtube/kompastv)

Sonora.ID - Presiden Jokowi kembali menunjuk Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan di kabinet kerja Jokowi Jilid II.

Hal itu diungkapkan Sri Mulyani setelah ia selesai berdiskusi dengan Jokowi di Istana Kepresidenan.

"Beliau (Presiden Jokowi) menugaskan saya untuk menjadi menteri keuangan," kata Sri Mulyani usai bertemu Jokowi di Istana, Jakarta, Selasa (22/10/2019).

Tak seperti kandidat-kandidat sebelumnya yang bungkam dengan posisi menteri di bidang apa, Sri Mulyani justru mengungkapkan posisinya sebagai Menteri Keuangan.

Baca Juga: Ketum Partai Gerindra Prabowo Ditunjuk Jokowi Jadi Menteri Pertahanan

"Beliau minta khusus untuk saya boleh menyebutkan posisinya," sambungnya.

Ia mengatakan Jokowi sendiri yang meminta dia langsung menyebutkan hal itu. Di dalam, mereka juga berbincang banyak hal soal ekonomi.

Berdasarkan pantauan dari Istana Negara, Sri Mulyani tiba sekitar pukul 09.04 WIB. Ia terlihat mengenakan kemeja putih seperti calon-calon menteri yang sudah dipanggil terlebih dahulu oleh Presiden Jokowi.

Sri mengatakan bahwa dirinya telah dihubungi oleh Jokowi sehari sebelumnya yakni pada hari Senin kemarin.

Baca Juga: Sri Mulyani Menjadi Yang Pertama Sambangi Istana Negara Hari Ini

 “Kemarin” ujar Sri saat ditanya mengenai kapan diundang ke Istana Negara oleh Jokowi.

Jokowi telah memanggil beberapa tokoh yang akan menjadi menteri pada periode keduanya seperti Mahfud Md, Nadiem Makarim, Erick Thohir, Wishnutama, hingga Prabowo Subianto.

Sri Mulyani menjadi orang ke-12 yang dipanggil Jokowi sejak kemarin. Ia digadang akan kembali menjabat sebagai menteri Keuangan.

Baca Juga: Erick Thohir Beberkan Diminta Bantu Jokowi di Bidang Ekonomi

PenulisKumairoh
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm