Sonora.ID – Hasil investigasi atas jatuhnya pesawat Lion Air JT610 telah diungkap oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Jumat (25/10/2019).
Dalam laporan tersebut, KNKT menyimpulkan ada sembilan faktor yang berkontribusi terhadap tragedi yang menewaskan 189 penumpang dan awak kabin pesawat Lion Air PK-LQP.
KNKT memaparkan hasil investigasi itu dalam jumpa pers di Kantor KNKT, Jl Medan Merdeka timur, Jakarta Pusat. Jumpa pers tersebut dihadiri oleh Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono, dan Kepala Sub Komite Kecelakaan Penerbangan KNKT Nurcahyo Utomo.
Baca Juga: Sah! Jokowi Umumkan 12 Wakil Menteri untuk Kabinet Indonesia Maju
Berikut adalah sembilan faktor yang berkontribusi kepada kecelakaan Lion Air JT610, menurut keterangan tertulis yang diterbitkan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT):
1. Selama desain dan sertifikasi Boeing 737-8 (MAX), dibuat asumsi-asumsi terkait respons pilot terhadap kerusakan. Meski konsisten dengan pedoman industri saat ini, ternyata asumsi ini tidak benar.
2. Berdasarkan pada asumsi ini, perangkat lunak yang mengontrol hidung pesawat (MCAS) bergantung pada sensor tunggal dan dinyatakan tepat dan memenuhi semua persyaratan sertifikasi.
3. MCAS pada pesawat dirancang untuk bergantung sepenuhnya pada sensor AOA, hal ini membuatnya rentan terhadap input yang salah dari sensor itu. AOA atau Angle of Attack adalah parameter kunci dalam penerbangan yang menunjukkan sudut antara sayap pesawat dan arus udara yang mengalir ke arah pesawat.
ika sudut ini terlalu tinggi, pesawat bisa saja mandek atau kehilangan daya angkat. Data parameter diambil dari dua sensor, satu di antaranya terletak di sisi hidung pesawat.
Baca Juga: Korsel Susul AS Terkait Larangan Vape, Bagaimana dengan Indonesia?