Sonora.ID - Dahnil A. Simanjuntak selaku juru bicara Prabowo Subianto membuat sebuah pernyataan di akun Twitter miliknya bahwa menhan Indonesia tidak akan mengambil gajinya selama menjabat.
Dahnil menyatakan bahwa hal ini dilakukan lantaran Prabowo sejak awal berniat untuk kesejaterahan warga negara Indonesia.
"Sejak awal beliau masuk politik, berkomitmen untuk mengabdi bagi kepentingan bangsa dan negara,"ucap Dahnil Anzar dikutip dari CNBC Indonesia.
Baca Juga: Prabowo Tak Akan Ambil Gaji Pertahanan, Berapa Sih Gaji Menhan?
Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 tahun 2000. Gaji pokok para menteri adalah sebesar Rp 5.040.000.
Itu adalah total gaji yang diterima setiap menteri yang bekerja di kabinet kerja Jokowi jilid II, tak terkecuali menhan.
Baca Juga: Tarif Tol Jakarta-Tangerang Naik Jadi Rp 7.500, Catat Tanggalnya!
Gaji tersebut adalah gaji murni belum termasuk tunjangan dan segala macamnya. Berikut adalah perkiraan tunjangan yang akan didapatkan menteri menurut undang-undang.