Pemprov DKI Berikan Pendidikan Hingga Perguruan Tinggi lewat KJMU

31 Oktober 2019 16:10 WIB
Mahasiswa yang menerima program KJMU
Mahasiswa yang menerima program KJMU ( kompas.com)

Sonora.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini ingin memberikan bantuan dana pendidikan untuk mahasiswa di perguruan tinggi.

Program pemberian bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan tersebut diberikan dalam bentuk pembagian kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Program KJMU ini ditujukkan bagi para calon atau mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) atau perguruan tinggi swasta (PTS) dari keluarga tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi akademi yang baik.

Program ini akan dibiayai secara penuh dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di Provinsi DKI Jakarta para pelajar dapat meningkatkan akses dan kesempatan belajar di PTN atau PTS.

Baca Juga: Ahok: Pak Anies Kelewat Pintar, Anies : Saya Hanya Dapat Warisan!

Reka Ben Alexis selaku mahasiswa semester tiga di Universitas Nengeri Jakarta (UNJ) Jurusan Pendidikan Seni Rupa mengakui bahwa keperluan kuliahnya bisa teratasi berkat adanya KJMU.

"Fasilitas ini sangat membantu sekali bagi kami dari keluarga kurang mampu yang bertekad melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi," ujar Reka saat menerima KJMU secara simbolis di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (30/9/2019) lalu.

Dikutip dari Kompas.com, menurut mahasiswa pemanfaat KJMU lainnya, untuk mencairkan dana bantuan pendidikan senilai Rp 1,5 juta per bulan tersebut juga sangat mudah.

"Saya memprioritaskan bantuan ini untuk kebutuhan skripsi nantinya," ujar Early, mahasiswa Jurusan Fisika, Fakultas MIPA Universitas Indonesia (UI).

Baca Juga: Tarif Tol Jakarta-Tangerang Naik Jadi Rp 7.500, Catat Tanggalnya!

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm