KJMU dianggap sangat membantu dan terasa manfaatnya, mengingat biaya kuliah memang tidak sedikit dan kerap tidak terjangkau oleh keluarga yang kurang mampu.
Pemprov DKI menjelaskan, para pemegang kartu KJMU ini akan mendapatkan bantuan dana Rp 9 juta per semester, termasuk dengan Uang Kuliah Tunggal yang diberikan melalui pendebitan dari Bank DKI.
Tak cuma itu mereka juga bisa menggunkan KJMU untuk menaiki menaiki Transjakarta dan masuk area rekreasi dan edukasi (Ancol dan Museum) secara gratis.
Baca Juga: Prabowo Tak Akan Ambil Gaji, Lalu Bagaimana dengan Tunjangannya?
Melalui Pergub Nomor 97 Tahun 2019, sasaran penerima KJMU bahkan akan diperluas pada 2020.
Adapun PTS yang akan menjadi mitra KJMU adalah yang memiliki akreditasi A, baik lembaga maupun program studinya.
Hingga kini ada 11 PTS di wilayah DKI Jakarta yang menjadi mitra KJMU, yakni Universitas Gunadarma, Universitas Bina Nusantara, Universitas Mercubuana, Universitas Trisakti, dan Universitas Tarumanegara.
Kemudian Universitas Nasional, Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka, Universitas Atmajaya, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Trisakti, Universitas Pancasila, dan Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara.
Baca Juga: Ini Tantangan Nadien Makarim Sukseskan Digitalisasi Sekolah Di Papua