Korlantas Polri Luncurkan e-STNK Berisi Chip, Bisa Digunakan untuk Pembayaran

1 November 2019 09:19 WIB
Ilustrasi STNK motor
Ilustrasi STNK motor ( )

Sonora.ID - Setelah meluncurkan Smart SIM atau SIM elektronik, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kali ini meluncurkan e-STNK.

Hal ini dilakukan untuk mendorong inovasi dengan memanfaatkan kemajuan jaringan teknologi informasi demi memberikan kemudahan bagi masyarkat.

Jika sebelumnya STNK yang kita miliki berbentuk kertas dan terdiri dari dua lembar, nantinya secara tampilan bentuk e-STNK akan berubah.

Baca Juga: Pemprov DKI Berikan Pendidikan Hingga Perguruan Tinggi lewat KJMU

Dua surat yang dilipat akan digantikan dengan sebuah kartu yang beriis chip. Seperti halnya Surat Izin Mengemudi (SIM).

Direktur Registrasi Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen Pol Halim Pagarra, mengkonfirmasi ada rencana untuk menerbitkan STNK model baru.

“Benar akan jadi kartu, namun desainnya masih bisa berubah, dalam pengkajian,” ucap Halim Pagarra seperti dikutip dari Kompas.com Kamis (31/10/2019).

Ia mengaku belum bisa memastikan kapan e-STNK ini akan diluncurkan.

Baca Juga: Ahok: Pak Anies Kelewat Pintar, Anies : Saya Hanya Dapat Warisan!

Halaman Berikutnya
PenulisKumairoh
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm