Sonora.ID - Setelah meluncurkan Smart SIM atau SIM elektronik, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kali ini meluncurkan e-STNK.
Hal ini dilakukan untuk mendorong inovasi dengan memanfaatkan kemajuan jaringan teknologi informasi demi memberikan kemudahan bagi masyarkat.
Jika sebelumnya STNK yang kita miliki berbentuk kertas dan terdiri dari dua lembar, nantinya secara tampilan bentuk e-STNK akan berubah.
Baca Juga: Pemprov DKI Berikan Pendidikan Hingga Perguruan Tinggi lewat KJMU
Dua surat yang dilipat akan digantikan dengan sebuah kartu yang beriis chip. Seperti halnya Surat Izin Mengemudi (SIM).
Direktur Registrasi Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen Pol Halim Pagarra, mengkonfirmasi ada rencana untuk menerbitkan STNK model baru.
“Benar akan jadi kartu, namun desainnya masih bisa berubah, dalam pengkajian,” ucap Halim Pagarra seperti dikutip dari Kompas.com Kamis (31/10/2019).
Ia mengaku belum bisa memastikan kapan e-STNK ini akan diluncurkan.
Baca Juga: Ahok: Pak Anies Kelewat Pintar, Anies : Saya Hanya Dapat Warisan!