WNI Meninggal Dunia Saat Antre Paspor di Trotoar KBRI Kuala Lumpur

1 November 2019 13:22 WIB
Ilustrasi terjatuh dan meninggal
Ilustrasi terjatuh dan meninggal ( Getty Images/iStockphoto)

Sonora.ID – Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) ditemukan meninggal dunia saat sedang antre layanan paspor di trotoar Kedutaan Besar RI (KBRI) Kuala Lumpur, Malaysia.

Kabar duka tersebut disebarkan oleh Aktivis HAM dari Migrant Care Anis Hidayah melalui unggahan akun Facebooknya pada Jumat (1/11/2019) pagi.

Dalam unggahan tersebut, Anis mengatakan bahwa pada Kamis (31/10/2019) malam sekitar pukul 08.30 WIB, dirinya mendapatkan kabar dari Alex Ong yang berisi dua buah foto dengan keterangan yang cukup panjang.

Baca Juga: ISIS Tunjuk Pemimpin Baru Usai Kematian Abu Bakar al-Baghdadi

"Saya buka dan baca pelan-pelan, begini isinya: Pak Tamam, warga Bawean meninggal dunia di trotoar KBRI KL saat antre paspor pada Kamis, 31 Oktober 2019 jam 7.20 malam waktu setempat. Pak Tamam memiliki riwayat jantung berdasar info dari keluarga," tulis Anis dalam akun tersebut.

Anis juga mengatakan bahwa antrean paspor di trotoar KBRI Kuala Lumpur sudah menggelisahkan sejak lama. Para buruh migran yang akan mengantre paspor harus mengambil antrean sejak jam 12 siang dan mengantre hingga larut malam hanya untuk mendapatkan nomor.

"Dan menunggu untuk proses pasporan keesokan harinya. Mereka banyak yang datang dari jauh dan terpaksa menunggu di trotoar. Bisa dibayangkan angin malam menemani dan mengancam. Apalagi mereka yang datang seusai kerja dan lembur," tulis Anis di Facebook.

Baca Juga: Menag Akan Larang Penggunaan Cadar & Celana Cingkrang di Instansi Pemerintahan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm