Terkait Larangan Celana Cingkrang, Ustaz Yusuf Mansur Bilang Gini

2 November 2019 09:25 WIB
Ustaz Yusuf Mansur di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, Selasa (8/1/2019).
Ustaz Yusuf Mansur di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, Selasa (8/1/2019). ( )

Sonora.ID - Menteri Agama Fachrul Razi melarang pemakaian cadar dan celana ngatung atau celana cingkrang di lingkungan instansi pemerintahan.

Larangan itu pun menuai kritik dari berbagai pihak termasuk Ustaz Yusuf Mansur.

Menurutnya, adanya larangan mengenakan celana cingkrang bagi laki-laki atau cadar pada perempuan akan membuat Indonesia tidak berlandaskan Bhineka Tunggal Ika seperti ditulis dalam Pancasila.

Demikian yang disampaikan Ustaz Yusuf Mansur dalam siaran live di platform Instagramnya @yusufmansurnew pada Jumat (1/11/2019).

Baca Juga: Menag Akan Larang Penggunaan Cadar & Celana Cingkrang di Instansi Pemerintahan

Menurut Ustaz Yusuf Mansur, larangan untuk menggunakan celana cingkrang maupun cadar sangat menuai perhatian masyarakat dan menarik untuk diperbincangkan.

Ustaz Yusuf Mansur mengaku Indonesia yang terdiri dari beragam suku, bangsa, bahasa hingga agama memiliki perbedaan antara satu dengan yang lain.

Dengan demikian, adanya perbedaan hingga perselisihan pendapat dan pemahaman diyakininya sangat munngkin terjadi di Indonesia, termasuk pandangan tentang cara berpakaian.

Baca Juga: Kemenkumham Buka Kesempatan Lulusan SMA untuk Ikut CPNS, Ini Jadwalnya

PenulisKumairoh
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm