Kejanggalan di Balik Terpilihnya Mochamad Iriawan jadi Ketum PSSI

2 November 2019 14:43 WIB
Menpora Zainudin Amali membuka kongres luar biasa PSSI yang dilaksanakan pada Sabtu, 2 November 2019, di Shangri-La Hotel, Jakarta.
Menpora Zainudin Amali membuka kongres luar biasa PSSI yang dilaksanakan pada Sabtu, 2 November 2019, di Shangri-La Hotel, Jakarta. ( Kompas.com/Faradillah puspa)

Sonora.ID - Komisaris Jenderal Mochamad Iriawan resmi terpilih sebagai Ketua Umum PSSI.

Keputusan itu resmi diumumkan pada Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI  pada Sabtu (2/11/2019).

KLB PSSI kali ini dinilai penuh dengan kejanggalan. Pasalnya dalam KLB PSSI kali ini tidak diadakan debat dan penyampaian visi misi masing-masing kandidat.

Bahkan, dari 10 calon ketua umum PSSI, tujuh di antaranya menyatakan mundur dari kongres. Ke tujuh kandidat itu adalah Bernard Limbong, Aven Hinelo, Benny Erwin, Fary Djemy Francis, Sarman, Vijaya Fitriyasa, dan Yesayas.

Baca Juga: Sah! Mochamad Iriawan Didapuk sebagai Ketua Umum PSSI 2019-2023

Fary Djemy Francis menjelaskan ada dua hal yang janggal dari KLB PSSI kali ini. Yang pertama, tidak adanya debat dan penyampaian visi misi dari para caketum beberapa hari sebelum kongres.

Ia mengungkapkan, rencana pada awalnya debat dan penyampaian visi misi dari para kandidat ketua umum akan disiarkan di televisi nasional.

"PSSI berjanji untuk mempertemukan caketum, calon wakil ketua umum dan calon exco. Tapi apa yang terjadi? Batal dan pada hari ini ditetapkan kongres," ujar Fary di luar arena kongres.

Baca Juga: Korlantas Polri Luncurkan e-STNK Berisi Chip, Bisa Digunakan untuk Pembayaran

PenulisKumairoh
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm