Jika para penguna roda dua terlebihnya ojek online dan semua masyarakat menekankan awareness yang tinggi dalam berkendara bukan tidak mungkin untuk sesegera mungkin menjadikan ojek online sebagai trasportasi umum.
Hingga saat ini proses menjadikan ojek online sebagai trasportasi umum resmi di Indonesia baru sebatas wacana.
Baca Juga: Pembalap Indonesia Meninggal Usai Crash di Asia Talent Cup Sepang
Belum ada oboran serius antara Kementerian perhubungan dengan anggota parlemen DPR terkait hal ini.
Untuk selanjutnya Direktur Angkutan Jalan Perhubungan darat, Ahmad Yani akan melakukan kajian yang lebih lengkap terkait wacana nasib ojek online kedepannya.
Baca Juga: Berikut Efek Samping dari Pemberian Oli Gardan yang Berlebihan!