Terdapat dua jenis formasi yang dibuka yaitu formasi umum dan formasi khusus. Formasi khsuus dikategorikan seperti cumlaude, diasporas, dan disabilitas pada instansi pusat dan daerah.
Selain itu formasi khusus putra-putri Papua dan formasi lainnya yang bersifat strategis di instansi pusat.
Baca Juga: Meski Gagal Podium, Valentino Rossi Cetak Rekor Lap di MotoGP Malaysia
Mohammad Ridwan, selaku Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) menuturkan ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi peserta CPNS.
"Dalam masa pengumuman ini, instansi yang membuka formasi CPNS 2019 diharapkan mempublikasikan pengumuman resmi pada situs web dan media sosial masing-masing," dalam keterangan tertulis, seperti dilansir Kompas.com.
Baca Juga: Beralasan Sakit Pria Ini Setubuhi ABG, ini Pentingnya Sex Education!
Adapun beberapa dokumen yang harus disiapkan dan diunggah peserta ke portal SSCASN.
Dokumen yang dibutuhan di antaranya hasil pindai atau scan KTP asli, foto, swafoto, ijazah hingga transkrip nilai asli, serta persyaratan lain yang ditetapkan setiap instansi.
Baca Juga: Terkuak! Berikut Dugaan Alasan Pria di Jember Bunuh & Dicor!