Awas Kena Tilang, Berikut Daftar Lengkap Jalur Sepeda di Jakarta

20 November 2019 08:02 WIB
Illustrasi Awas Kena Tilang, Berikut Daftar Lengkap Jalur Sepedah di Jakarta
Illustrasi Awas Kena Tilang, Berikut Daftar Lengkap Jalur Sepedah di Jakarta ( unsplash)

Sonora.ID - Bagi Anda para pengendara wajib berhati-hati dan memperhatikan jalanan yang Anda akan atau sedang lewati.

Pertanggal 20 November 2019 pemerintah kota Jakarta akan meberikan sanksi baik secara pidana maupun perdata.

Sanksi tersebut akan diberikan bagi kendaraan bermotor yang dengan sengaja menyerobot atau mengunakan jalur sepeda.

Baca Juga: BMKG Bantah & Nyatakan Video Youtube Kekeringan Panjang Adalah Hoax!

Peraturan ini dibuat atas tindak lanjur dari Pemprov DKI Jakarta dalam penerapan uji coba selama beberapa bulan terhadap jalu sepeda.

Pemerintah Provinsi Jakarta bahkan juga memperluas lokasi jalur sepeda dibeberapa lokasi vital.

Adapun, jalur sepeda tengah dikebut Pemprov DKI Jakarta untuk menekan polusi udara yang kian menjadi di ibu kota.

Baca Juga: Hati-Hati Penyerobot Jalur Sepedah Dapat Terjerat Sanksi Pidana

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm