Sonora.ID - Ranitidin, obat yang sering digunakan untuk penurun produksi asam lambung pada pasien dikabarkan dapat beredar kembali di masyarakat.
Kabar tersebut diungkapkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam situs resminya pada Kamis (21/11/2019).
Dilansir dari Kompas.com, Kepala BPOM, Penny Kusumastuti menyampaikan bahwa ada sejumlah hal terkait nilai ambang batas cemaran N-Nitrosodimethykamine (NDMA) yang terkandung dalam ranitidin.
Baca Juga: Sempat Viral, Ini Bahayanya Obat Bius 'Perangsang Wanita', Penyebab Kematian Michael Jackson
Diketahui, NDMA juga dikenal sebagai pencemar lingkungan yang sering ditemukan dalam air, daging, sayuran, dan produk susu.
"Studi global memutuskan nilai ambang batas cemaran NDMA yang diperbolehkan adalah 96 mg/hari. Jika dikonsumsi di atas ambang batas secara terus-menerus dalam jangka waktu yang lama berpotensi karsinogenik," ujar Penny sesuai dikutip dari Kompas.com, Kamis (21/11/2019).
Baca Juga: Wow! Indomie BBQ Dinobatkan Sebagai Ramen Terenak Versi LA Time