Setelah Viral dengan Budi Setiawan, Situs Binomo Resmi Diblokir

22 November 2019 11:45 WIB
Binomo Diblokir
Binomo Diblokir ( )

Pemblokiran ini dilakukan karena pihak Bappebti melihat adanya potensi yang merugikan bagi masyarakat yang menggunakan situs-situs saham tersebut.

Salah satu ciri untuk mendeteksi situs ilegal adalah bisa dilihat dari biaya yang murah dan proses pendaftaran yang mudah, bahkan tanpa menggunakan KTP sebagai prasyaratnya.

Pemblokiran ini ternyata bukan baru-baru saja diproses, namun pemblokiran dilakukan berdasarkan permintaan Bappebti pada bulan Mei 2019 silam.

Baca Juga: Ingin Berinvestasi? Berikut 4 Kiat Sukses Investasi Ala Warren Buffet

Atas permintaan tersebut, saat ini Kementerian Komunikasi dan Informasi atau Kemenkoinfo sudah resmi memblokir laman dari situs saham Binomo.

Beberapa situs saham yang juga ditetapkan diblokir adalah, www.forexocta.com, www.idn-fbs.com, www.24option.com, www.easymarkets.com, www.adss.com, www.advancedmarketsfx.com, dan beberapa situs saham lainnya.

Peristiwa ini mengajarkan bagi masyarakat Indonesia untuk lebih cermat dalam bermain saham, agar tidak berpotensi mendatangkan kerugian.

Baca Juga: 5 Cara Memulai Investasi, Jangan Ditunda, Yuk Mulai dari Sekarang

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm