Sonora.ID - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan mulai sekarang berganti nama dari semula BPJS Ketenagakerjaan kini menjadi BPJAMSOSTEK.
Namun meskipun berubah nama, hal ini tidak akan mengubah badan hukum serta lambang badan.
“Panggil kami BPJAMSOSTEK mulai sekarang,” ujar deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJAMSOSTEK Irvansyah Utoh Banja, Minggu (24/11/2019).
Baca Juga: Tarif BPJS Naik 100%, Berikut Cara untuk Menurunkan Kelas Layanan
Ia menegaskan jika yang berubah hanya nama panggilan saja, sementara untuk badan hukum, lambang, dan semua yang terkait perihal administrasi formal akan tetap menggunakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Perubahan nama panggilan ini sebenarnya sudah dimulai sejak tahun 2016 lalu karena masyarakat hingga pejabat masih sering keliru menyamakan BPJS Ketenagakerjaan dengan BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Cara Mendaftarkan Bayi Baru Lahir Ikut BPJS Kesehatan