Setelah kartu identitas dicetak, QR code tersebut otomatis tidak bisa lagi digunakan.
"Semua pencetakan itu hanya didesain satu kali, jadi penduduk mencetak KTP-nya satu kali, kartu keluarga satu kali, akta kematian satu kali, surat pindah satu kali," ujar Zudan.
Zudan menjelaskan, dengan adanya mesin ADM ini diharapkan akan mengurangi potensi pemalsuan kartu identitas karena tanda tangan yang ada di E-KTP merupakan tandatangan elektronik.
Baca Juga: Setelah Ahok, Kini Anies Baswedan Tantang Menteri Keuangan dan Mendagri!
ADM ini telah diresmikan oleh Mendagri Tito Karnavian kemarin malam. Saat meresmikan, Tito juga sempat memeragakan pembuatan E-KTP dengan mesin ADM tersebut.
Di atas panggung, ia tampak menekan-nekan layar sentuh pada ADM. Setelah itu, dalam beberapa menit, E-KTP berhasil dicetak dan dipamerkannya kepada hadirin.
"Tadi saya sudah coba sendiri, lebih kurang 1,5 menit sudah bisa dilakukan dengan cepat, ini terobosan bagus," tutur Tito.
Baca Juga: Sertijab Kapolri, Tito Karnavian: Banyak Tantangan yang Akan Dihadapi oleh Kapolri Baru
Sementara itu, Zudan mengatakan ADM ini sudah masuk ke dalam katalog sehingga sudah bisa dipesan oleh masing-masing pemerintah daerah.
"Sudah kita letakkan di E-Katalog. Jadi lelangnya melalui E-Katalog, Daerah silahkan beli," ujar Zudan menegaskan.